Sosial Media
0
News
    Loading..
    Home Pendidikan Politik_Pemerintahan

    Pjs Bupati: "Korupsi Hancurkan Bangsa!". Tuban Perkuat Perjuangan Anti Korupsi: Sosialisasi Meriah Libatkan BPD dan Pelajar.

    "Kabupaten Tuban gencar mensosialisasikan program pemberantasan korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Sosialisasi melibatkan BPD Tuban."

    2 min read

    Tuban Perkuat Perjuangan Anti Korupsi: Sosialisasi Meriah Libatkan BPD dan Pelajar, Pjs Bupati: "Korupsi Hancurkan Bangsa!"

    Tuban,Sambong.web.id - Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kabupaten Tuban berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan menggelar sosialisasi meriah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara bertajuk "Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi" diselenggarakan pada 29-30 Oktober 2024 di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, melibatkan Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kabupaten Tuban dan lembaga pendidikan.

    Pjs Bupati Tuban: Korupsi Merusak Bangsa, Setara dengan Narkoba dan Terorisme

    Di lansir dari situs resmi Pemda Tuhan, Tubankab_go_id. Pjs Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., dalam sambutannya dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan yang merusak bangsa, setara dengan narkoba dan terorisme. Dampaknya sangat luas, meliputi:

    • Kerugian Finansial: Korupsi menguras kas negara yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, menjalankan program sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
    • Keterlambatan Pembangunan: Korupsi menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak pada lambatnya perkembangan daerah.
    • Merusak Kepercayaan Publik: Korupsi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yang berujung pada apatisme dan keengganan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
    • Meningkatkan Kemiskinan: Korupsi menyebabkan alokasi dana pembangunan yang tidak merata dan mengurangi peluang bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan ekonomi.
    • Menurunkan Tingkat Kebahagiaan: Korupsi menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian yang berdampak pada kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

    Upaya Pencegahan: Reformasi Birokrasi dan Penguatan Peran APIP

    Untuk mengatasi ancaman korupsi, Pemkab Tuban terus melakukan upaya pencegahan yang komprehensif, antara lain:

    • Reformasi Birokrasi: Pemkab Tuban terus melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pemkab Tuban terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan berkeadilan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
    • Penguatan Peran APIP: Pemkab Tuban memperkuat peran Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pemerintah dan menekan potensi korupsi.

    Masyarakat sebagai Garda Terdepan Anti Korupsi

    Aguk Waluyo Raharjo, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, menekankan peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam perjuangan anti korupsi. "Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melawan korupsi. Masyarakat harus memiliki kontrol diri untuk mencegah tindak korupsi, seperti pungutan liar," jelasnya.

    Sosialisasi Terus Digencarkan, Sasar Berbagai Elemen Masyarakat

    Sosialisasi dan edukasi anti korupsi akan terus dilakukan secara berkala, menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk pegawai Pemkab Tuban dan pelajar. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan budaya anti korupsi sejak dini dan membentuk generasi muda yang berintegritas dan jujur.

    Harapan Ke Depan

    Diharapkan dengan terus dilakukannya sosialisasi dan edukasi anti korupsi, serta dukungan aktif dari masyarakat, Kabupaten Tuban dapat menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari ancaman korupsi. Langkah ini akan membantu mewujudkan Kabupaten Tuban yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

    Komentar
    Additional JS